Zona Integritas
*
POS HADIR DI PA PAINAN
Pos Hadir di PA Painan
Senin, 05 April 2021, PA Painan melakukan kerja sama (MoU) dengan PT Pos Indonesia Painan tentang Pengantaran Akta Cerai dan Pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Pos. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Ketua PA Painan M.Yusuf, S.H.I., M.H. dan Kepala Kantor Pos Painan Bahrul Husni yang bertempat di Ruang Sidang PA Painan.
Foto Penandatanganan MoU dengan Kantor Pos Painan
Dengan adanya pos di PA Painan ini memudahkan Para pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Painan supaya tidak perlu jauh-jauh ke kantor Pos Painan untuk mendapatkan layanan Nazegelen. Maka dari itu untuk memperkuat kerjasama dilakukan lah kerjasama ini.
Ketua PA Painan mengharapkan dengan adanya kerjasama ini pelayanan di Pengadilan Agama Painan semakin cepat, tepat, dan mengeluarkan biaya yang ringan. Dan Kepala Pos Painan juga mengharapkan nantinya akan ada kerjasama yang lain antara Pengadilan Agama Painan dengan Kantor Pos Painan seperti pengiriman surat dan wesel pos.
ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKRONIK (e-Court)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas